Perspektif Maslahah Tentang Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga
Abstract
Dalam penelitian ini, pokok permasalahan yang difokuskan adalah faktor-faktor yang menyebabkan seorang istri menjadi pencari nafkah utama, dampak yang ditimbulkan pada keluarga yang istrinya menjadi pencari nafkah utama serta peran istri sebagai pencari nafkah utama dalam perspektif maslahah. Penelitian ini merupakan field Research atau penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang di lakukan . Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mana penulis mendeskripsikan/menceritakan realita kasus keluarga yang istrinya sebagai pencari nafkah utama kemudian menganalisa pengaruhnya terhadap kehidupan rumah tangga dalam perspektif maslahah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi dan wawancara. Subjek penelitian adalah lima keluarga yang istrinya berperan sebagai pencari nafkah utama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa istri sebagai pencari nafkah utama adalah sebagai wujud menolak kemudaratan yang terjadi dikarenakan sang suami belum mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dilihat dari segi kepentingan dan masalahnya istri yang bekerja sebagai pencari nafkah utama di Desa Joresan termasuk dalam kategori maslahah daruriyah. Dalam perspektif maslahah wajibnya memperhitungkan seberapa besar kemanfaatan atau kemudaratan yang didapat demi menjaga kelangsungan hidup agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
References
Ayyub, S. H. (n.d.). Fikih keluarga / Syaikh Hasan Ayyub ; penerjemah, M. Abdul Ghoffar ; penyunting, Iman Sulaiman, H. Abduh Zulfikar Akaha | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Retrieved April 5, 2023, from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=272506
Departeman Agama RI. (2009). Al Qur’an dan terjemahannya Urjuwan. Halim.
Departemen Agama Republik Indonesia. (n.d.). Al Qur’an dan Terjemahnya / Departemen Agama Republik Indonesia | Perpustakaan UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Retrieved April 2, 2023, from https://inlislite.uin-suska.ac.id/opac/detail-opac?id=20705
FANNANI, Z. bin A. A. A.-M. A. (2009). Terjemahan Fathul Mu’in Jilid 2 / Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari Al-Fannani; Penerjemah: K.H. Moch. Anwar. //library.uinmataram.ac.id/index.php?p=show_detail&id=7939&keywords=
H.Abd. Rahman Ghazaly. (n.d.). Fiqh munakahat / H.Abd. Rahman Ghazaly | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Retrieved April 5, 2023, from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=545840
Istibsyaroh, 1955-. (2004). Hak-hak perempuan : relasi jender menurut tafsir Al-Sya’rawi. Teraju.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi. http://library.stik-ptik.ac.id
Muhamad Abu Zahrah. (n.d.). Ushul fiqih / Muhamad Abu Zahrah ; penerjemah, Saefullah Ma’shum ... [et al.] ; penyunting, Muntaha Azhari | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Retrieved April 5, 2023, from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=37217
Ratna Batara Munti, 1972-. (1999). Perempuan sebagai kepala rumahtangga. Lembaga Kajian Agama dan Jender.
Sugiono, S. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, CV.
Syaikh Mutawalli As-Sya’rawi. (n.d.). Fikih perempuan (muslimah) : busana dan perhiasan, penghormatan atas perempuan, sampai wanita karier / Syaikh Mutawalli As-Sya’rawi ; penerjemah, Yessi HM, Basyaruddin | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Retrieved April 5, 2023, from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=659472
Syarifuddin, H. A. (2008). Ushul fiqh. https://books.google.com/books/about/Ushul_Fiqih_Jilid_II.html?hl=fr&id=uI9ADwAAQBAJ
Tim Redaksi Nuansa Aulia. (n.d.). Kompilasi hukum islam (hukum perkawinan, kewarisan dan perwakafan) / penulis, Tim Redaksi Nuansa Aulia | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Retrieved April 5, 2023, from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1078774
Totok Jumantoro, S. M. A. (n.d.). Kamus ilmu Ushul Fikih / Totok Jumantoro, Samsul Munir Amin | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Retrieved April 5, 2023, from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=401917
Zamili, M. (2016). Memposisikan Teori dan Konsep Dasar dalam Riset Kualitatif. Jurnal Pendidikan Islam Indonesia, 1(1), 96-110.