Distribusi Kalender sebagai Salah-satu Sumber Penguatan Ekonomi Pesantren menurut Hukum Ekonomi Syariah
Keywords:
hukum ekonomi syari’ah, distribusi, kalender pesantrenAbstract
Pondok Pesantren Salafiyah Dawuhan Situbondo yang berkembang pesat secara kuantitas, sehingga menuntut untuk melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan pesantren, yang secara khusus Pondok Pesantren Salafiyah Dawuhan melakukan upaya untuk keberlanjutan regulasi pesantren dengan melakukan distribusi kalender melalui santri. Penelitian yang digunakan adalah deskriptif preskriptif yang mengadopsi dan mengadaptasi terhadap teknik penelitian kualitatif. Praktik transaksi distribusi kalender dipesantren Salafiyah Dawuhan Situbondo adalah sah secara hukum ekonomi syari’ah, karena menggunakan praktik ijarah antara penanggung jawab dengan ketua pondok pesantren dan ketua kamar, hal ini sudah memenuhi unsur dan syarat teori ijarah. selanjutnya, transaksi kalender yang dilakukan oleh santri-santri kepada pihak pesantren juga hukumnya sah. Walaupun masih menyisakan problem dengan dalil sebagian santri merasa terpaksa dengan proses transaksi pembelian kalender.References
7+ Pondok Pesantren Terbaik di Situbondo yang Menjadi Pilihan - Info Pondok Pesantren Terbaik. (n.d.). Retrieved February 8, 2025, from https://www.infopesantren.com/2020/01/pesantren-di-situbondo.html
Abbas Arfan. (2013). 99 Kaidah Fiqh Muamalah Kulliyah. UIN Maliki Press.
al-Bujairomiy, S. (1981). Hasyitul Bujairomi ala al-Khotib. Dar al-Fikr.
Awaysasyah, H. B. A. (1973). Al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah Fiqh al-kitab wa al Sunnah al-Muthahharah / Husain Bin Audah Awaysasyah. Dar al-Hazm.
Bujairimi, S. (1981a). Bujairimi Ali al Khatib 2 : hasyiyah / Sulaiman al Bujairimi. https://doi.org/10.3/LIB/MINIGALNANO/CREATETHUMB.PHP
Bujairimi, S. (1981b). Bujairimi Ali al Khatib 4 : hasyiyah / Sulaiman al Bujairimi. https://doi.org/10.3/LIB/MINIGALNANO/CREATETHUMB.PHP
Departemen Agama RI. (2013). Mushaf Al-Qur‟an. CV Penerbit Dionegoro.
Fitriani, E., Fadlillah, N., Abdullah, M., & Sunan Ampel Surabaya, U. (2024). The Development Of Nationalism Education Approaches In Islamic Boarding Schools. Proceeding Of International Conference On Education, Society And Humanity, 2(1), 560–566. https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/icesh/article/view/7804
LEXY J. MOLEONG. (2014). METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF EDISI REVISI / LEXY J. MOLEONG. In REMAJA ROSDAKARYA. Remaja Rosdakarya.
Moleong. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Mu’awwanah, U., Syarofi, M., & Muhsin, M. (2021). MANAJEMEN PEMBERDAYAAN EKONOMI BERBASIS PESANTREN (STUDI KASUS DI PONDOK PESANTREN AL – IKHWANIYYAH GUMUKMAS). EL MUDHORIB : Jurnal Kajian Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(2), 10–24. https://doi.org/10.53491/ELMUDHORIB.V2I2.202
Muhammad Nashiruddin Al-albani; penerjemah: Iqbal, M. B. (2007). Shahih sunan ibnu majah buku 1 / Muhammad Nashiruddin Al-albani; penerjemah: Iqbal, Mukhlis BM; editor: Abu Fahmi,Titi Tartilah, Taufik Abdurrahman | Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. https://inlislite.uin-suska.ac.id/opac/detail-opac?id=5622
Nawawi. (2014). Metodologi Penelitian Hukum Islam. Malang : Genius Media.; Genius Media. https://opac.lib.ibrahimy.ac.id/index.php?p=show_detail&id=1090
Sugiono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cet. 25. Alfabeta, CV.
Sugiono, S. (2022). Data Kualitatif – Pengertian, Metode, Jenis serta Contohnya. https://lp2m.uma.ac.id/2022/04/23/data-kualitatif-pengertian-metode-jenis-serta-contohnya/
Tanzeh, A. (2009). Pengantar Metode Penelitian.






1.png)











