[1]
Fawaid, F. 2020. Pembatalan Tiket Jasa Transportasi Kereta Api dan Perubahan Jadwal Penumpang Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah. Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam. 4, 1 (Apr. 2020), 1-12. DOI:https://doi.org/10.35316/istidlal.v4i1.204.