Muhammad Ihwan. 2023. “Ketentuan Kompilasi Hukum Islam Tentang Kekuasaan Orang Tua Memaksa Kawin Anak Usia 21 Tahun”. Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam 7 (2), 139-47. https://doi.org/10.35316/istidlal.v7i2.541.